Implementasi GCG, BNI Perkuat Keterbukaan Informasi

KEPOINPROPERTI.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI fokus memperkuat keterbukaan Informasi publik sebagai sebuah langkah implementasi *Good Corporate Governance (GCG).*

BNI proaktif memberikan akses yang cukup dan mudah bagi seluruh stakeholder untuk memperoleh informasi yang diperlukan.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMN dalam melakukan tugas dan fungsinya sehingga praktik GCG di BUMN semakin optimal.

“Kami berupaya untuk terus memperkuat channel informasi sekaligus menambah jenis-jenis informasi, sehingga stakeholder memiliki pengetahuan yang cukup mengenai BNI dan setiap langkah-langkah strategisnya,” ungkapnya.

Okki menjelaskan sebagai bank, BNI dipercaya oleh nasabah baik itu perorangan maupun institusi untuk menempatkan dananya di mana sebagiannya akan disalurkan kepada sektor produktif dan konsumer dalam bentuk kredit.

Dalam pengelolaannya, Okki berpendapat perseroan membutuhkan kepercayaan dari seluruh stakeholder, sehingga BNI harus memberikan informasi kepada masyarakat kapanpun saat dibutuhkan.

“Kami senantiasa berperan aktif dalam menjaga citra positif perusahaan yang salah satunya diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik ini,” ujar Okki.

Okki melanjutkan, sebagai perusahaan terbuka, dalam layanan keterbukaan informasi perseroan telah melaksanakan tugas serta pelaporan ke regulator.

Sebagai badan publik yang bergerak di bidang jasa keuangan, BNI memiliki pengalaman lebih untuk pelayanan pengaduan komplain sehingga membuat tim BNI Call Center memiliki pengalaman dalam menerima permohonan informasi.

BNI juga memiliki channel lengkap untuk memfasilitasi *keterbukaan informasi,* mulai dari website bni.co.id/ppid hingga media sosial seperti twitter dengan nama akun @BNICustomerCare, facebook dengan nama akun BNI, dan instagram dengan nama akun @bni46.

BNI juga punya keunggulan di mana perseroan membuat akses untuk berkonsultasi dan berdiskusi menjadi lebih mudah dalam menyelesaikan setiap permasalahan terkait keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap tahun ini semakin banyak perusahaan BUMN yang dapat dikategorikan informatif atas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *